MAKALAH
DESA SIAGA
OLEH :
Kelompok VII
1. Ridho Irwanto (G1B109007)
2. Martha Priska (G1B109031)
3. Ade Mulyani (G1B109041)
4. Nolly Destia (G1B10900)
5. Viktor Eternal (G1B109001)
PROGRAM
STUDI ILMU KEPERAWATAN
FAKULTAS
KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
JAMBI
2012
KATA PENGANTAR
Masyarakat
Jambi dikenal sebagai masyarakat yang agamis dengan kekayaan warisan budaya dan
nilai-nilai luhur tradisional, memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai
kebajikan.
Pengidentifikasian
akar persoalan dan berbagai potensi, merupakan langkah awal yang penting, untuk
selanjutnya masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pemecahan
masalahnya. Pengembangan Desa siaga Aktif merupakan upaya memberdayakan
masyarakat agar memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk
mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan
kesehatan secara mandiri.
Jambi, 2012
DAFTAR ISI
Halaman Judul........................................................................................................ i
Kata Pengantar....................................................................................................... ii
Daftar Isi ........................................................................................................ iii
BAB I : PENDAHULUAN .................................................................................. 1
1.1.Latar Belakang ..................................................................................... 1
1.2.Tujuan .................................................................................................. 1
1.3.Rumusan Masalah ................................................................................ 2
BAB II : PEMBAHASAN ................................................................................... 3
2.1.Konsep Dasar Desa Siaga .................................................................... 3
2.1.1. Pengertian Desa Siaga ............................................................... 3
2.1.2. Tujuan Desa Siaga .................................................................... 3
2.1.3. Sasaran dan
Kriteria Pengembangan Desa Siaga ...................... 4
2.2.Program-program
yang Terdapat Dalam Desa Siaga .......................... 4
2.3.Pelaksanaan
Desa Siaga ....................................................................... 6
2.4.Peran Jajaran
Kesehatan dan Pemangku Kepentingan Terkait ............ 12
2.5.Indikator
Keberhasilan Desa Siaga ..................................................... 15
BAB III :
PENUTUP ............................................................................................ 18
3.1.Kesimpulan .......................................................................................... 18
3.2.Saran..................................................................................................... 18
Daftar Pustaka........................................................................................................ 19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Maraknya
bencana alam seperti tanah longsor, banjir, gempa, tsunami dan lain-lain,
akhir-akhir ini telah memperparah kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan di
tanah air kita. Pencemaran lingkungan, penggundulan hutan pengungsian dan wabah
penyakit serta Kejadian Luar Biasa (KLB) telah terjadi di sebagian besar Negara
kita. Konflik sosial yang berkepanjangan telah menimbulkan kerusakan dan
pertikaian, stress, gangguan jiwa dan kemiskinan.
Kondisi tersebut di atas turut meningkatkan masalah
kesehatan seperti tingginya angka kematian, terutama kematian ibu sebesar
307/100.000 (SKRT 2001) dan kematian bayi sebesar 35/1000 kelahiran hidup (SDKI
2002-2003). Demikian juga dengan tingginya angka kesakitan akhir-akhir ini
ditandai dengan munculnya kembali berbagai penyakit lama seperti malaria dan
tuberculosis paru, merebaknya berbagai penyakit baru yang bersifat pandemic
seperti HIV/AIDS, SARS dan flu burung, serta masih indemisnya penyakit-penyakit
diare dan demam berdarah.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah telah
menetapkan PP nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2004-2009 dengan sasaran yang harus dicapai:
·
Meningkatnya umur harapan hidup dari
66,2 tahun menjadi 70,6 tahun.
·
Menurunnya angka kematian bayi dari 45
menjadi 26/1000 kelahiran hidup.
·
Menurunnya angka kematian ibu
melahirkan dari 307 menjadi 226/100.000 kelahiran hidup.
·
Menurunnya prevalensi gizi kurang anak
balita dari 25,8% menjadi 20%.
Dengan telah ditetapkan sasaran tersebut, maka Departemen
Kesehatan segera memutuskan visi yaitu “masyarakat yang mandiri untuk hidup
sehat” dengan misi membuat masyarakat sehat.
1.2.
Tujuan
Bagi Penulis:
·
Memenuhi
tugas.
·
Meningkatkan kerja sama dan kekompakan
antar mahasiswa.
·
Menambah wawasan penulis tentang Desa
Siaga.
·
Menumbuhkan sikap gemar membaca bagi
mahasiswa.
Bagi Pembaca:
·
Menambah
wawasan pembaca tentang Desa Siaga.
·
Dapat memotivasi pembaca untuk
menerapkan konsep Desa Siaga, sehingga tercipta mayarakat madani yang perduli
mengenai masalah kesehatan.
1.3.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas tentang:
1. Konsep Dasar
Desa Siaga, yang meliputi:
·
Pengertian
Desa Siaga.
·
Tujuan
Desa Siaga.
·
Sasaran dan Kriteria Pengembangan Desa
Siaga .
2. Program-program
yang Terdapat Dalam Desa Siaga.
3. Pelaksanaan
Desa Siaga.
4. Peran Jajaran
Kesehatan dan Pemangku Kepentingan Terkait.
5. Indikator
Keberhasilan Desa Siaga.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Konsep Dasar
Desa Siaga
Langkah nyata untuk mewujudkan sasaran RPJMN 2004-2009,
telah diterbitkan SK Menkes No. 564/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pembangunan Desa Siaga, dengan mengambil kebijakan bahwa “Seluruh desa di
Indonesia menjadi Desa Siaga pada akhir tahun 2008”.
2.1.1.
Pengertian Desa Siaga
Desa Siaga
adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta
kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan
kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri.
Desa yang
dimaksud di sini dapat berarti Kelurahan atau negeri atau istilah-istilah lain
bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah, yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adapt-istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa Siaga
merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan
mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi,
penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, kejadian
bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan memanfaatkan potensi setempat,
secara gotong-royong.
2.1.2.
Tujuan Desa
Siaga
Tujuan dari dibentuknya Desa Siaga adalah:
·
Mendekatkan pelayanan kesehatan dasar
kepada masyarakat desa.
·
Menyiapsiagakan masyarakat untuk
menghadapi masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat.
·
Memandirikan masyarakat dalam
mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat.
2.1.3.
Sasaran dan
Kriteria Pengembangan Desa Siaga
1.
Sasaran
Untuk
mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan Desa Siaga dibedakan
menjadi tiga jenis, yaitu:
a.
Semua individu dan keluarga di desa,
yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta perduli dan tanggap
terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
b.
Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh
terhadap perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang
kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk
tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda; kader; serta petugas kesehatan.
c.
Pihak-pihak yang diharapkan memberikan
dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dan
lain-lain, seperti Kepala Desa, Camat, para pejabat terkait, swasta, para
donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.
2.
Kriteria
Sebuah desa telah menjadi Desa Siaga
apabila desa tersebut memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa.
2.2.
Program-program yang Terdapat Dalam
Desa Siaga
Inti dari
kegiata Desa Siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk
hidup sehat. Oleh karena itu dalam pengembangannya diperlukan
langkah-langkah pendekatan edukatif. Yaitu upaya mendampingi (memfasilitasi)
masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan
masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya.
Untuk
menuju Desa Siaga perlu dikaji berbagai kegiatan bersumberdaya masyarakat yang
ada dewasa ini seperti Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, Dana Sahat,
Siap-Antar-Jaga, dan lain-lain sebagai embrio atau titik awal pengembangan
menuju Desa Siaga. Dengan demikian, mengubah desa menjadi Desa Siaga akan lebih
cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai Upaya Kesehatan Berbasis
Masyarakat (UKBM).
1.
Pos
Kesehatan Desa (Poskesdes) Dalam Desa Siaga
a.
Pengertian Poskendes
Poskesdes
adalah upaya UKBM yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan / menyediakan
pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Poskesdes dapat dikatakan
sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat
dan dukungan pemerintah. Pelayanannya meliputi upaya-upaya promotif, preventif,
dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dengan
melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya.
b.
Kegiatan Poskendes
Poskesdes diharapkan dapat
melaksanakan kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa,
sekurang-kurangnya:
·
Pengamatan
epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan
penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, dan faktor-faktor resikonya (termasuk
status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang beresiko.
·
Penanggulangan penyakit, terutama
penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta
faktor-faktor resikonya (termasuk kurang gizi).
·
Kesiapsiagaan dan penanggualangan
bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.
·
Pelayanan medis dasar, sesuai dengan
kompetensinya.
·
Kegiatan-kegiatan
lain, yaitu promosi kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi,
peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penyehatan lingkungan, dan
lain-lain, merupakan kegiatan pengembangan.
Poskesdes
juga diharapkan sebagai pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain
yang dibutuhkan masyarakat desa (misalnya Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai
Air, Arisan Jamban Keluarga dan lain-lain). Dengan demikian, Poskesdes
sekaligus berperan sebagai coordinator dan UKBM-UKBM tersebut.
c.
Sumber Daya Poskendes
Poskesdes
diselenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan), dengan dibantu
oleh sekurang-kurangnya dua orang kader. Untuk menyelenggarakan Poskesdes harus
tersedia sarana fisik bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan. Guna
kelancaran komunikasi dengan masyarakat dan dengan sarana kesehatan (khususnya
Puskesmas), Poskesdes seyogyanya memiliki juga sarana komunikasi (telepon,
ponsel, atau kurir).
Pembangunan saranan fisik Poskesdes
dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, yaitu dengan urutan alternative
sebagai berikut:
·
Mengembangkan
Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang telah ada menjadi Poskesdes.
·
Memanfaatkan
bangunan yang sudah ada, yaitu misalnya Balai RW, Balai Desa, Bali Pertemuan
Desa, dan lain-lain.
·
Membangun
baru, yaitu dengan pendanaan dari Pemerintah (Pusat atau Daerah), donator, dunia
usaha, atau swadaya masyarakat.
2.3.
Pelaksanaan Desa Siaga
a. Persiapan
Dalam
tahap persiapan, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pusat:
·
Penyusunan
pedoman.
·
Pembuatan
modul-modul pelatihan.
·
Penyelenggaraan
Pelatihan bagi Pelatih atau Training of Trainers
(TOT).
Provinsi:
·
Penyelenggaraan TOT (tenaga kabupaten /
Kota).
Kabupaten
/ Kota:
·
Penyelenggaraan
pelatihan tenaga kesehatan.
·
Penyelenggaraan
pelatihan kader.
b. Pelaksanaan
Dalam
tahap pelaksanaan, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pusat:
·
Penyediaan dana dan dukungan sumber
daya lain.
Provinsi:
·
Penyediaan dana dan dukungan sumber
daya lain.
Kabupaten
/ Kota:
·
Penyediaan dana dan dukungan sumber
daya lain.
·
Penyiapan Puskesmas dan Rumah Sakit
dalam rangka penanggualangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.
Kecamatan:
·
Pengembangan dan Pembinaan Desa Siaga.
c. Pemantauan dan Evaluasi
Dalam
tahap pemantauan dan evaluasi, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:
Pusat:
·
Memantau
kemajuan dan mengevaluasi keberhasilan pengembangan Desa Siaga.
Provinsi:
·
Memantau
kemajuan pengembangan Desa Siaga
·
Melaporkan hasil pemantauan ke pusat.
Kabupaten
/ Kota:
·
Memantau kemajuan pengembangan Desa Siaga.
·
Melaporkan hasil pemantauan ke
Provinsi.
Kecamatan:
·
Melakukan Pemantauan Wilayah Setempat
(PWS).
·
Melaporkan
pengembangan ke Kabupaten /Kota.
d. Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Pengembangan
Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu / memfasilitasi masyarakat untuk
menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang
terorganisasi (pengorganisasian masyarakat), yaitu dengan menempuh tahap-tahap:
·
Mengidentifikasi
masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk
mengatasi masalah.
·
Mendiagnosis masalah dan merumuskan
alternatif-alternatif pemecahan masalah.
·
Menetapkan alternative pemecahan
masalah yang layak, merencanakan dan melaksanakannya.
·
Memantau, mengevaluasi dan membina
kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Meskipun di
lapangan banyak variasi pelaksanaanya, namun secara garis besar langkah-langkah
pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut:
ü Pengembangan
Tim Petugas
Langkah
ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan.
Tujuan langkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di
wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan
pada petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang
bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
Keluaran
(output) dan langkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya,
serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada
pemangku kepentingan masyarakat.
ü Pengembangan
Tim di Masyarakat
Tujuan
langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta
masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk
mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada
para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa
kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber dana yang lain,
sehingga pembangunan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan
pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan
mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang
kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi
dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan financial atau
dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka
pengembangan Desa Siaga. Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah
kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau
Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta organisasi
kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikut sertakan dalam setiap
persemuan dan kesepakatan.
ü Survei
Mawas Diri
Survey
Mawas Diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS)
bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk
desanya. Survey ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat
dengan bimbingan tenaga kesehatan. Dengan demiian, mereka menjadi sadar akan
permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk
mencari solusinya, termasuk membangun Poskesdes sebagai upaya mendekatkan
pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Untuk itu, sebelumnya perlu
dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka. Keluaran atau
output dan SDM ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi
di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan
tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.
ü Musyawarah
Masyarakat Desa (MMD)
Tujuan
penyelenggaraaan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari
alternative penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes,
diakitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk
menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga.
Inisiatif
penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari tokoh masyarakat yang telah
sepakat mendukung pengembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah
tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda
setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang mau
mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan
advokasi).
Data serta
temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya dalah daftar
masalah kesehatan, data potensial, serta harapan masyarakat. Hasil pendataan
tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dan kontribusi apa
yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu / institusi yang
diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan
pengembangan masing-masing Desa Siaga.
e. Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa
Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:
ü Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui
pertemuan khusus para pemimpin formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa
wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat, sesuai
dengan tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.
ü Orientasi
/ Pelatihan Kader Desa Siaga
Sebelum
melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan
perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi /
pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota sesuai dengan
pedoman orientasi / pelatihan yang berlaku. Materi orientasi / pelatihan yang
berlaku. Materi orientasi / pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan
di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaiman telah dirumuskan dalam
Rencana Operasional). Yaitu meliputi pengelolaan Desa Siaga secara umum,
pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pengembangan dan pengelolaan UBKM lain,
serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat,
Siap-Antar-Jga, Keluarga Sadar Gizi, Posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan
penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman
(PAB-PLP), kegawatdaruratan sehari-hari, kesiap-siagaan bencana, kejadian luar
biasa, warung obat desa (WOD), dversifikasi pertanian tanaman pangan dan
pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA), kegiatan surveilans,
PHS, dan lain-lain
ü Pengembangan
Poskesdes dan UKBM lain
Dalam hal
ini, pembangunan Poskesdes bisa dikembangkan dari Polindes yang sudah ada. Apabila
tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja
tentang alternative lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui
bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan , membangun baru dengan fasilitas
dari pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donator, membangun baru
dengan swadaya masyarakat, atau memodifikasi bangunan lain yang ada.
Bilamana
Poskesdes sudah berhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk
UKBM-UKBM yang diperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau
merevitalisasi yang sudah ada tetapi kurang / tidak aktif.
ü Penyelenggaraan
Kegiatan Desa Siaga
Dengan
telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan
sebagai Desa Siaga. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan
pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin, yaitu pengembangan sistem
surveilans berbasis masyarakat, pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan
kegawat-daruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang
berpotensi menimbulkan KLB., penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju
KADARZI dan PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (bila
diperlukan). Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti
Posyandu dan lain-lain dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku.
Secara
berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang
hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga
selanjutnya secara lintas sektoral.
f. Pembinaan
dan Peningkatan
Mengingat
permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sektor lain, serta
adanya keterbatasan sumber daya, maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya
pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Perwujudan dan
pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan melalui Temu Jejaring UKBM
secara internal di dalam desa sendiri dan atau Temu Jejaring antar Desa Siaga
(minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selain untuk memantapkan kerjasama,
juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman dan
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang juga tidak kalah
pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan
program-program pembangunan yang bersasaran Desa.
Salah satu
kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Oleh
karena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upay-upayauntuk memenuhi
kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki motivasi
memuaskan kebutuhan sosial psikologinya harus diberi kesempatan seluas-luasnya
untuk mengembangkan kreatifitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani
dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan
tambahan, misalnya dengan pemberian gaji / intensif atau difasilitasi agar
dapat berwirausaha.
Untuk
dapat melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi.
Berkaitan dengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader,
misalnya dalam Buku Register UKBM (contohnya: kegiatan Posyandu dicatat dalam
buku Register Ibu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu).
2.4.
Peran Jajaran Kesehatan dan Pemangku
Kepentingan Terkait
2.4.1.
Peran Jajaran Kesehatan
a. Peran
Puskesmas
Dalam
rangka pengembangan Desa Siaga, Puskesmas merupakan ujung tombak dan bertugas
ganda yaitu sebagai penyelenggara PONED dan penggerak masyarakat desa. Namun
demikian, dalam menggerakkan masyarakat desa, Puskesmas akan dibantu oleh
Tenaga Fasilitator dari Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang telah dilatih
Provinsi.
Adapun peran Puskesmas adalah sebagai berikut:
·
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan
dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED).
·
Mengembangkan komitmen dan kerjasama
tim tingkat kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
·
Memfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.
·
Melakukan
monitoring Evaluasi dan pembinaan Desa Siaga.
b. Peran
Rumah Sakit
Rumah Sakit memegang peranan penting sebagai sarana
rujukan dan pembina teknis pelayanan medik. Oleh karena itu, dalam hal ini peran Rumah Sakit adalah:
·
Menyelenggarakan
pelayanan rujukan, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi
Komprehensif (PONEK).
·
Melaksanakan
bimbingan teknis medis , khususnya dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan
penanggulangan kedaruratan dan bencana di Desa Siaga.
·
Menyelenggarakan
promosi kesehatan di Rumah Sakit dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan
penanggulangan kedaruratan dan bencana.
c. Peran Dinas Kesehatan Kabupaten /
Kota
Sebagai penyelia dan pembina Puskesmas dan Rumah Sakit,
peran Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota meliputi:
·
Mengembangkan komitmen dan kerjasama
tim di tingkat Kabupaten / Kota dalam
rangka pengembangan Desa Siaga.
·
Merevitalisasi Puskesmas dan
jaringannya sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan
baik, termasuk PONED, dan pemberdayaan masyarakat.
·
Merevitalisasi Rumah Sakit sehingga
mampu menyelenggarakan pelayanan rujukan dengan baik, termasuk PONEK, dan
promosi kesehatan di Rumah Sakit.
·
Merekrut / menyediakan calon-calaon
fasilitator untuk dilatih menjadi Fasilitator Pengembangan Desa Siaga.
·
Menyelenggarakan
pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader.
·
Melakukan
advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat Kabupaten / Kota
dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
·
Bersama Puskesmas melakukan pemantauan,
evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
·
Menyediakan anggaran dan sumber daya
lain bagi kelestarian Desa Siaga.
d. Peran Dinas Kesehatan Provinsi
Sebagai
penyelia dan pembina Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota, Dinas
Kesehatan Provinsi berperan:
·
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim
di tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
·
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten /
Kota mengembangkan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan teknis, dan cara-cara
lain.
·
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten /
Kota mengembangkan kemampuan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang konseling,
kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat serta promosi kesehatan, dalam
rangka pengembangan Desa Siaga.
·
Menyelenggarakan pelatihan Fasilitator
Pengembangan Desa Siaga dengan metode kalakarya (interrupted training).
·
Melakukan advokasi ke berbagai pihak
(pemangku kepentingan) tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
·
Bersama
Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan
teknis terhadap Desa Siaga.
·
Menyediakan anggaran dan sumber daya
lain bagi kelestarian Desa Siaga.
e. Peran Departemaen Kesehatan
Sebagai aparatur tingkat Pusat, Departemaen Kesehatan
berperan dalam:
·
Menyusun
konsep dan pedoman pengembangan Desa Siaga, serta mensosialisasikan dan
mengadvokasikannya.
·
Memfasilitasi
revitalisasi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, serta Posyandu dan
UKBM-UKBM lain.
·
Memfasilitasi
pembangunan Poskesdes dan pengembangan Desa Siaga.
·
Memfasilitasi
pengembangan sistem surveilans, sistem informasi / pelaporan, serta sistem
kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana berbasis masyarakat.
·
Memfasilitasi
ketersediaan tenaga kesehatan untuk tingkat desa.
·
Menyelenggarakan
pelatihan bagi pelatih (TOT).
·
Menyediakan dana dan dukungan sumber
daya lain.
·
Menyelenggarakan
pemantauan dan evaluasi.
2.4.2.
Peran Pemangku Kepentingan Terkait
Pemangku
kepentingan lain, yaitu para pejabat Pemerintah Daerah, pejabat lintas sektor,
unsur-sunsur organisasi / ikatan profesi, pemuka masyarakat, tokoh-tokoh agama,
PKK, LSM, dunia usaha, swasta dan lain-lain, diharapkan berperan aktif juga di
semua tingkat administrasi.
2.5.
Indikator
Keberhasilan Desa Siaga
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa
Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu: indikator masukan,
indikator proses, indikator keluaran, dan indikator dampak.
Adapun uraian untuk masing-masing
indikator adalah sebagai berikut:
a. Indikator
Masukan
Indikator
masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan
dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal
berikut:
·
Ada / tidaknya Forum Masyarakat Desa.
·
Ada / tidaknya Poskesdes dan sarana
bangunan serta perlengkapannya.
·
Ada / tidaknya UBKM yang dibutuhkan
masyarakat.
·
Ada / tidaknya tenaga kesehatan
(minimal bidan).
b. Indikator
Proses
Indikator
proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan
di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri
atas hal-hal berikut:
·
Frekuensi
pertemuan Forum Masyarakat Desa.
·
Berfungsi / tidaknya Poskesdes.
·
Berfungsi / tidaknya UBKM yang ada.
·
Berfungsi / tidaknya Sistem
Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kegawatdaruratan dan Bencana.
·
Berfungsi / tidaknya Sistem Surveilans
berbasis masyarakat.
·
Ada / tidaknya kegiatan kunjungan rumah
untuk kadarzi dan PHBS.
c. Indikator Keluaran
Indikator
keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang
dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator keluaran
terdiri atas hal-hal berikut:
·
Cakupan
pelayanan kesehatan dasar Poskesdes.
·
Cakupan pelayanan UBKM-UBKM lain.
·
Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB
yang dilaporkan.
·
Cakupan rumah tangga yang mendapat
kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
d. Indikator
Dampak.
Indikator
dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dan hasil kegiatan
di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator dampak terdiri atas
hal-hal berikut:
·
Jumlah penduduk yang menderita sakit.
·
Jumlah penduduk yang menderita gangguan
jiwa.
·
Jumlah ibu yang melahirkan dan
meninggal dunia.
·
Jumlah bayi dan balita yang meninggal
dunia.
·
Jumlah balita dengan gizi buruk.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Desa Siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau
dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan
masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi
menimbulkan KLB, kejadian bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan
memanfaatkan potensi setempat, secara gotong-royong.
Inti dari kegiata Desa Siaga adalah memberdayakan
masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu dalam
pengembangannya diperlukan langkah-langkah pendekatan edukatif. Yaitu upaya
mendampingi (memfasilitasi) masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang
berupa proses pemecahan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya.
3.2.
Saran
Terwujudnya Desa Siaga tentunya menjadi harapan kita
bersama, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan agar para pembaca tidak
hanya sekedar tahu tentang Desa Siaga, namun juga akam melakukan perubahan
sesuai dengan tingkat kemampuannya untuk merealisasikan Desa Siaga
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI. 2006. Petunjuk
Teknis Pengembangan dan Penyelenggaraan Poskesdes. Jakarta:
Depkes RI.
Depkes RI. 2006. Promosi
Kesehatan. Jakarta: Depkes RI.
Depkes RI. 2006. Pengamatan
Epidemiologi Sederhana. Jakarta: Depkes RI.
Depkes RI. 2002. Pendekatan
Kmasyarakatan. Jakarta: Depkes RI.
Depkes RI. 2006. Pedoman
Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga, Pusat Promosi Kesehatan.
Jakarta: Depkes RI.